“Kota Bogor telah mencanangkan stop penggunaan kemasan plastik mulai dari pasar modern berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 61 tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik yang mulai diberlakukan efektif per 1 Desember 2018,”demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor dalam sambutannya di acara Sharp Greenerator Festival. Festival tersebut diselenggarakan pada Minggu, 18 November 2018 bertempat di Gedung Sudirman Pusdik Zeni Bogor. Setelah itu dilanjutkan dengan kunjungan ke stand-stand yang berada di area Festival.
Festival Sharp Greenerator yang mengusung tema Bombastik atau Bogor Menuju Bebas Plastik juga diselenggarakan dalam rangka ulangtahun yang ke-3 Sharp Greenerator yang dilaksanakan secara simbolis dengan pemotongan tumpeng dan diserahkan oleh perwakilan Sharp Greenerator kepada Sekda Kota Bogor, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor dan Perwakilan fasilitator Sharp Greenerator, yaitu Trashi.
Sharp Greenerator adalah komunitas muda yang difasilitasi oleh SHARP didukung oleh beberapa lembaga atau komunitas lingkungan yaitu LIPI, BOS, Terangi dan Trashi. Pada kesempatan ini pula, Sharp Greenerator membuka pendaftaran bagi angkatan ketiga.
Trashi sebagai salah satu pendukung Sharp Greenerator turut senang dengan tema yang diusung dalam festival ini, dimana disampaikan oleh Edy Sutrisno, salah satu pendiri Trashi dalam talkshow yang dilakukan dalam acara ini bahwa 3R yang dipahami seharusnya runut, mulai dari Reduce, Reuse dan terakhir adalah Recycle. Ditambahkan pula guna mendukung program tersebut, Trashi telah memiliki pengalaman dalam melakukan pendidikan bagi masyarakat urban dan generasi muda dalam pengelolaan dan pemilahan sampah. (Edy S)