Semangat itu terlihat jelas, semangat untuk sungai-sungai Indonesia yang bersih dan terus mengalir menjadi sumber air yang aman dan terjaga bagi generasi bangsa masa kini dan masa depan. Semangat untuk masa depan yang lebih baik itulah yang saya dapatkan saat itu.
Para penggiat sungai dari Ecoton Kali Surabaya, Sungai Cimanuk Garut,Cikapundung Rehabilitation Program ,Komunitas Peduli Ciliwung (KPC) Bogor dan PKK DAS Citarum beberapa waktu lalu berkumpul di Majalaya tepian sungai Citarum untuk berbagi ilmu dan pengalaman seputar usaha penyelamatan sungai di tempat masing-masing dalam acara skill share dan silaturahmi penggiat sungai yang digelar oleh Greenpeace bersama PKK DAS Citarum.
Menurut survey 30 Bapedalda provinsi terhadap 35 sungai di seluruh Indonesia pada tahun 2008, ditemukan bahwa pada umumnya sungai-sungai tersebut sudah dalam keadaan tercemar sedang hingga berat bila dibandingkan dengan kriteria mutu air kelas II (tidak diperuntukkan untuk sumber air minum) yang salah satu penyebab utamanya adalah limbah berbahaya akibat dari pembuangan industri-industri yang tidak bertanggung jawab ke dalam sungai. Salah satu sungai yang tercemar adalah Sungai Citarum di Jawa Barat yang merupakan penyedia 80% kebutuhan air baku bagi masyarakat di DKI Jakarta.
Banyak hal menarik yang diperoleh oleh para penggiat sungai tersebut, diantaranya pengalaman yang di dapat dari Ecoton Kali Surabaya dengan program Detektif Kali Surabaya*yang mengikutsertakan pelajar dalam pemantauan dan pelaporan pencemaran industri. Ecoton pun memenangkan gugatan kepada Gubernur Jawa Timur dan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Jawa Timur karena kelalaian mereka menjaga kualitas air Kali Surabaya.
Kemudian dari Cikapundung Rehabilitation Program yang bersama dengan 43 komunitas peduli Cikapundung memecahkan rekor MURI dengan menyusuri Cikapundung menggunakan perahu dan ban untuk membangkitkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sungai yang bersih. Acara yang bernama ‘Kukuyaan’* tersebut melibatkan 821 perahu dan ban. Hal yang sangat inspiratif juga dibagi oleh Komunitas Peduli Ciliwung* yang secara rutin setiap minggunya memulung sampah yang mengotori Sungai Ciliwung dan perlombaan mulung untuk masyarakat.
Partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan, khususnya sungai, sangatlah penting dan dijamin oleh UU no. 32 tahun 2009 sebagai hak masyarakat. Masyarakat mempunyai hak untuk juga mengadukan dugaan pencemaran atau perusakan lingkungan hidup yang wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah. Masyarakat juga mempunyai hak atas informasi yang mudah diakses mengenai bahan-bahan beracun dan berbahaya apa saja yang mencemari sungai atau sumber air, yang wajib disediakan oleh industri dan pemerintah.
Greenpeace berkampanye untuk menghentikan polusi bahan-bahan kimia berbahaya dan beracun industri terhadap sumber air kita dengan meminta perusahaan dan pemerintah untuk men ‘detox’ sumber-sumber air dan masa depan kita dan memberikan informasi jelas tentang limbah yang terkandung di sungai.
Pertemuan dengan para Pendekar Sungai tersebut ditutup dengan komitmen untuk terus memperjuangkan sungai dan sumber-sumber air yang bersih untuk masa depan bersama dan juga untuk bertemu lagi di masa yang akan datang.
Sumber: http://www.greenpeace.org/seasia/id/blog/pendekar-sungai-se-jawa-berkumpul-di-citarum/blog/37635/