Pengambilan sampel air Kali Pesanggrahan |
Air di Kali Pesanggrahan telah tercemar 100 persen. Kesimpulan itu didapat berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan HSBC, Green Radio, Sanggabuana, dan Transformasi Hijau sepanjang bulan Juni 2011. “Sudah tidak sesuai lagi dengan baku mutu yang ditetapkan,” kata Program Manager Transformasi Hijau, Hendra Michael Aquan, Sabtu, 25 Juni 2011.
Penelitian kualitas air di Kali Pesanggrahan dilakukan di dua titik, yaitu Hutan Kota Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, dan Sanggabuana, Cinere, Jakarta Selatan, dengan menggunakan tiga parameter. Pertama, parameter biologi dengan melihat biota di air seperti kepiting, siput, dan kerang. Kedua, parameter kimia dengan melihat tingkat nitrat amoniak, deterjen, PH (derajat keasaman), dan oksigen di dalam air. Dan ketiga, dengan melihat kandungan logam di dalam sedimen sungai.
Dari hasil penelitian, kata Hendra, diketahui status air di Kali Pesanggrahan kini masuk dalam kategori tercemar dengan tingkat pencemaran sedang. Di sana, kondisi air kali cukup kotor dengan tingkat oksigen yang rendah, yakni hanya sebesar 3,2 ppm dari tingkat normal yang sebesar 6 ppm. Temuan biota sungai hanya dua, yakni siput dan cacing. Selain itu, ditemukan juga tiga jenis logam berat, yaitu timah hitam, air raksa, dan kromium hexavalen.
Menurut Hendra, kondisi kualitas air di Kali Pesanggrahan telah terdegradasi dan tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 582 Tahun 1995 tentang Peruntukan Baku Mutu Sungai. Peraturan itu merupakan salah satu instrumen untuk menjaga kualitas air sungai agar tidak tercemar. “Kualitas air di sana sudah tidak masuk lagi dalam kategori C,” ujarnya.
Sebelumnya, kualitas air di Kali Pesanggrahan digolongkan dalam kategori C sesuai dengan peraturan itu, di mana kondisi airnya tidak dapat diminum, tapi cocok untuk budi daya perikanan. “Secara umum, sekarang sudah tidak cocok lagi untuk budi daya perikanan,” ucap Hendra.
Salah satu penyebab penurunan kualitas air di sana adalah akibat aktivitas yang ada di sepanjang bantaran sungai. Lahan perkebunan dan pertanian di sepanjang bantaran sungai telah berubah menjadi lahan permukiman. “Sudah terjadi alih fungsi lahan untuk kebutuhan manusia sebagai tempat tinggal,” ucap Hendra.
Hasil penelitian itu telah dikukuhkan dengan penelitian laboratorium di Universitas Nasional Jakarta dan laboratorium Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLHD) DKI Jakarta. Hasil penelitian itu pun sudah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Sabtu, 25 Juni 2011, sebagai rekomendasi untuk menyelamatkan kualitas air di Kali Pesanggrahan.
PRIHANDOKO
Penelitian kualitas air di Kali Pesanggrahan dilakukan di dua titik, yaitu Hutan Kota Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, dan Sanggabuana, Cinere, Jakarta Selatan, dengan menggunakan tiga parameter. Pertama, parameter biologi dengan melihat biota di air seperti kepiting, siput, dan kerang. Kedua, parameter kimia dengan melihat tingkat nitrat amoniak, deterjen, PH (derajat keasaman), dan oksigen di dalam air. Dan ketiga, dengan melihat kandungan logam di dalam sedimen sungai.
Dari hasil penelitian, kata Hendra, diketahui status air di Kali Pesanggrahan kini masuk dalam kategori tercemar dengan tingkat pencemaran sedang. Di sana, kondisi air kali cukup kotor dengan tingkat oksigen yang rendah, yakni hanya sebesar 3,2 ppm dari tingkat normal yang sebesar 6 ppm. Temuan biota sungai hanya dua, yakni siput dan cacing. Selain itu, ditemukan juga tiga jenis logam berat, yaitu timah hitam, air raksa, dan kromium hexavalen.
Menurut Hendra, kondisi kualitas air di Kali Pesanggrahan telah terdegradasi dan tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 582 Tahun 1995 tentang Peruntukan Baku Mutu Sungai. Peraturan itu merupakan salah satu instrumen untuk menjaga kualitas air sungai agar tidak tercemar. “Kualitas air di sana sudah tidak masuk lagi dalam kategori C,” ujarnya.
Sebelumnya, kualitas air di Kali Pesanggrahan digolongkan dalam kategori C sesuai dengan peraturan itu, di mana kondisi airnya tidak dapat diminum, tapi cocok untuk budi daya perikanan. “Secara umum, sekarang sudah tidak cocok lagi untuk budi daya perikanan,” ucap Hendra.
Salah satu penyebab penurunan kualitas air di sana adalah akibat aktivitas yang ada di sepanjang bantaran sungai. Lahan perkebunan dan pertanian di sepanjang bantaran sungai telah berubah menjadi lahan permukiman. “Sudah terjadi alih fungsi lahan untuk kebutuhan manusia sebagai tempat tinggal,” ucap Hendra.
Hasil penelitian itu telah dikukuhkan dengan penelitian laboratorium di Universitas Nasional Jakarta dan laboratorium Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLHD) DKI Jakarta. Hasil penelitian itu pun sudah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Sabtu, 25 Juni 2011, sebagai rekomendasi untuk menyelamatkan kualitas air di Kali Pesanggrahan.
PRIHANDOKO